Abstrak
Interaksi sosial Muslim Melayu dengan non-Muslim Malaysia yang muncul tergantung pada situasi telah menjadi subjek dari berbagai peneliti di era modern. Konsep Makanan Halal, yang telah dipopulerkan melalui pendirian berbagai lembaga religio-birokrasi, dapat dianggap sebagai area yang unik untuk hubungan etno-religius seputar konsumsi makanan di Malaysia. Dalam hal ini, hubungan segmen etno-sosial dan agama yang terstruktur di sekitar fenomena Makanan Halal yang dikondisikan di sekitar layak untuk dipertimbangkan sebagai bidang penelitian Sosiologi Agama. Makalah ini membahas secara ringkas fenomena Makanan Halal yang menarik perhatian sebagai salah satu tahap penting dari proses perubahan sosial-politik di negara ini. Proses ini, sebagai preferensi sadar para elit politik Melayu, telah menjadi subjek konstruksi yang seharusnya menjamin eksistensi sosial Muslim Melayu yang secara sosio-ekonomi telah diakui sebagai segmen yang kurang beruntung. Fenomena makanan halal, yang dimunculkan melalui berbagai institusi di Malaysia, bukan atas inisiatif pribadi Muslim Melayu, tetapi telah dipindahkan ke arena publik oleh kekuatan implementasi hukum. Penggunaan fenomena ini dalam pengertian teknis menarik perhatian sebagai salah satu ekspresi simbolis yang kuat dari Islam yang dilembagakan. Proses ini bekerja dalam dua dimensi. Yang pertama terkait dengan tuntutan Muslim Melayu yang menjadi subjek perluasan pendidikan tinggi dan urbanisasi terutama sejak akhir tahun 1970-an dan khususnya tahun 1980-an. Di sisi lain, proses ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membuat minoritas non-Muslim mengakui bahwa Islam adalah aspek religius-budaya yang dominan dalam masyarakat Malaysia. Seperti yang diungkapkan oleh beberapa peneliti, tidak diragukan lagi bahwa praktik-praktik yang terjadi pada era ini tidak hanya sesuai dengan tuntutan sosial di satu sisi, tetapi juga dianggap sebagai cerminan Islamisasi di bidang politik karena faktor internal dan eksternal.
Kata kunci: Makanan Halal, Muslim Melayu, Globalisasi, Perubahan Sosial.
Makalah ini dipresentasikan pada Kongres Makanan Halal dan Sehat Internasional II, 7-10 November 2013, Konya-Turki.
Lihat untuk detailnya:
http://connection.ebscohost.com/c/articles/95036154/sociological-approach-phenomenon-halal-food-case-malaysia
[1]Fakultas Teologi Universitas Süleyman Demirel-Isparta, Turki
[2]Peneliti, Kuala Lumpur, Malaysia.
English and Indonesian versions translated with DeepL AI













